Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelaporan, KPU Tunggu Hasil Sidang DKPP

Kompas.com - 20/04/2013, 16:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan melaporkan pembocor data hasil verifikasi parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 dalam waktu dekat. Sebab sampai saat ini proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum selesai.

Hal itu dikatakan salah seorang anggota Komisioner KPU Hadar Navis Gumay saat ditemui di tengah acara diskusi dengan Forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia di Hotel Lumire, Jakarta. Menurut Hadar, saat ini masih banyak hal yang harus diselesaikan oleh KPU, sehingga pihaknya akan menunda terlebih dahulu pelaporan tersebut.

"Sangat mungkin (menuntut pelaku) akan kita laporkan itu tapi tunggu dari DKPP," kata Hadar kepada wartawan, Sabtu (20/4/2013).

Hadar mengungkapkan, upaya pelaporan yang mungkin akan dilaporkan oleh KPU itu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembocoran. Sebab, selain dianggap telah mencuri dokumen negara, pelaku juga dianggap mengganggu proses pemilu.

Hadar mengaku, jika saat ini lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik itu tengah mengalami banyak masalah, terutama untuk persoalan kesekertariatan. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. "Jadi kita memang masih punya masalah dalam kesekretariat yang harus di benahi," ungkapnya.

Namun saat ini yang terpenting, menurut Hadar, bukanlah mencari tahu siapa pembocor dokumen negara tersebut, melainkan mengungkap motif pelaku sebenarnya. "Tapi yang saya kira dari ini semua yang patut dipertanyakan itu motifnya. Ini lebih terlihat (seperti) motif sakit hati mau menghancurkan pemilu itu kalau saya melihatnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengancam akan melaporkan oknum pegawai KPU jika terbukti membocorkan data rahasia terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2014.

Hal itu menyusul pernyataan Sekjen Partai Republik, Heru Bahtiar Arifin, yang menyebutkan ada orang yang mengaku pegawai KPU dan menawarkan data hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu legislatif pada 28 Oktober 2012, usai sidang di DKPP, Kamis (18/4/2013).

"Sedang dipertimbangkan. Jika ada staf yang mengaku telah membocorkan data, maka orang itu akan segera dilaporkan ke kepolisian," kata komisioner KPU Arief Budiman, Jumat (19/4/2013).

Menurut Arif, pemberian sanksi tegas kepada setiap oknum pegawai KPU yang melanggar peraturan, wajib dilakukan jika memang oknum pegawai tersebut terbukti melakukan tindakan terpuji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com