Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa, Pelaksana Tugas Menkeu

Kompas.com - 19/04/2013, 15:29 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan, menggantikan Agus Martowardjojo yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4) ini.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013 itu.

Salinan Keppres mengenai penugasan kepada Hatta sebagai Plt Menteri Keuangan ini juga disampaikan kepada para Menteri KIB II.

Sebelumnya, Kepala Negara juga telah memberhentikan Agus Marto sebagai menteri keuangan melalui Keppres Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani pada Rabu (18/4/2013).

Melalui Keppres tersebut, Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.

Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu juga disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada Menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com