Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Disuap untuk Ubah Kawasan Konservasi

Kompas.com - 19/04/2013, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher diduga disuap PT Gerindo Perkasa untuk mengubah lahan konservasi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, untuk dijadikan tempat pemakaman komersial mewah. Untuk memuluskan proses izin lahan pemakaman tersebut, Iyus dijanjikan bakal mendapat Rp 500 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri apakah hanya Iyus yang bakal disuap PT Gerindo Perkasa untuk menjadikan lahan seluas 1 juta meter persegi di Desa Antajaya tersebut sebagai area pemakaman mewah. Iyus diduga dijadikan pintu masuk untuk melobi sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.

”Yang pertama, sampai hari ini (kemarin), dari bukti tangkap tangan hari Selasa (16/4) dan Rabu (17/4), sudah pasti KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, bahwa ada pemberian yang diduga diperuntukkan bagi ID (Iyus Djuher) dalam konteks pengurusan izin lokasi. Memang benar yang mengeluarkan adalah birokrasi, dalam hal ini Pemkab Bogor. Sejauh mana nanti penelusuran itu, ini yang sedang dilakukan KPK. Apakah ada keterlibatan (pejabat Pemkab Bogor) di sana,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis.

KPK telah menetapkan Iyus sebagai tersangka bersama orang yang diduga memberi suap, yaitu Sentot Susilo, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa. KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni pegawai Pemkab Bogor, Usep Jumenio; pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu; dan rekan Sentot, Nana Supriatna. Usep dan Welly diduga hanya perantara uang suap untuk diberikan kepada Iyus.

Soal dugaan keterlibatan Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kasus ini, Johan mengatakan, terlalu dini menyimpulkan ada keterlibatan pihak lain. Namun, Rahmat diyakini bisa terjerat jika Iyus berani membeberkan keterlibatan Rahmat. Apalagi, sebagian lahan yang hendak diubah menjadi area pemakaman mewah merupakan hutan sekaligus kawasan konservasi.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya Sugeng Teguh Santoso di Bogor, kemarin, mengatakan, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi perizinan. Percaloan izin membuat regulasi pengendali menjadi rusak sehingga merugikan masyarakat. (bil/gal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com