JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Kompleks Wisma Atlet Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng tidak merasa jika kasusnya "digantung" oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia pun mengatakan kini fokus menghadapi persoalan hukum yang juga menjerat kolega separtainya dulu, Anas Urbaningrum.
"Saya merasa biasa saja dan saya serahkan apa yang terjadi kepada KPK," kata Andi saat ditemui seusai menjadi pembicara diskusi Perkembangan Ilmu Politik di Indonesia di Freedom Institute, Kamis (18/4/2013). Dia hanya melempar senyum ketika ditanya apakah akan menambah kuasa hukum seperti yang dilakukan Anas.
Sebelumnya, kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menyayangkan sikap KPK yang seolah menggantungkan kliennya. Hal itu menyusul belum diperiksanya Anas oleh penyidik KPK sampai saat ini. "Saya tidak ingin melihat di negara ini, ada orang ditetapkan tersangka lalu terkatung-katung. Kalau memang tidak ada bukti, tidak ada perkara, umumkan, supaya tidak terkatung-katung. Ini imbauan agar negara kita menghormati harkat dan martabat manusia," katanya.
Terpisah, saat dijumpai di Gedung KPK, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, membantah KPK "menggantung" kasus Hambalang yang menjerat Andi dan Anas itu. "Justru teman-teman tahu kalau KPK speed up. Hampir setiap hari KPK melakukan pemeriksaan. Tidak benar jika KPK menggantung nasib seseorang," kata Johan menanggapi pertanyaan wartawan menyusul pernyataan Adnan Buyung tersebut.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.