Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhayati Assegaf Siap Rangkap Jabatan

Kompas.com - 18/04/2013, 21:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan siap menjadi wakil ketua umum jika mendapat kepercayaan partai. Jika menjadi Wakil Ketua Umum Demokrat, Nurhayati mengatakan tetap akan menjabat sebagai ketua fraksi. Ia pun yakin kedua posisi itu akan diembannya dengan baik.

"Kalau sebagai kader diberi tugas, tugas seberat apa pun, Insya Allah kita bisa laksanakan dengan baik," ujar Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Ketika itu, wartawan bertanya kepada Nurhayati tentang kemungkinan pergantian ketua fraksi jika terpilih sebagai wakil ketua umum. Saat ditanyakan lebih lanjut kemungkinan dirinya menanggalkan jabatan ketua fraksi, Nurhayati pun berkelit. "Saya tak mau bicara sesuatu tentang diri saya," ujarnya.

Nurhayati yang merupakan formatur Partai Demokrat mengatakan, ada beberapa posisi yang akan digantikan seperti wakil sekretaris jenderal. Wakil sekretaris jenderal yang ditinggalkan Nurhayati itu akan diisi oleh Andi Nurpati. Sementara posisi wakil bendahara umum, yang berjumlah tiga orang, dipangkas menjadi dua orang.

Posisi bendahara umum yang sebelumnya dijabat Sartono Hutomo juga akan digantikan oleh kader lain. Sementara posisi wakil ketua umum yang awalnya berjumlah dua orang akan menjadi lima orang. Nurhayati dan Soekarwo merupakan calon kuat pengisi pos wakil ketua umum itu.

Nurhayati menjelaskan, perubahan struktur ini akan disampaikan langsung Ketua Umum partai Susilo Bambang Yudhoyono kepada publik pada Minggu (21/4/2013). "Jadi finalisasinya nanti akan disampaikan semua pada hari Minggu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com