JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat langsung memecat Iyus Djuher sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah terseret kasus dugaan korupsi pemberian izin lokasi pemakaman komersial mewah. Partai Demokrat akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadapnya.
"Tadi malam sudah diputuskan di PAW sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Penggantinya saya lupa namanya," kata Ketua Dewan Harian DPP Demokrat Syarif Hasan di Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Syarif mengatakan, keputusan itu bukti partainya bergerak cepat merespons permasalah tersebut. Ketika ditanya apakah Iyus masih menjadi kader Demokrat, ia menjawab," Masih menjadi kader."
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Iyus sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, untuk PT Gerindo Perkasa. Dia diduga bersama-sama pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial Usep Jumeno dan pegawai honorer di Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu, menerima pemberian uang dari Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan perantara bernama Nana Supriatna.
Diduga, lahan seluas 100 hektar itu akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal status lahan itu termasuk kawasan konservasi atau hutan lindung. Mereka mulai memasukkan berkas tahun 2010 berikut kajian teknis.
Pada Februari 2012, kajian teknis tersebut selesai. Namun, izin lokasi baru diterbitkan pada April 2013. Diperoleh informasi, uang yang diserahkan tersebut merupakan balas jasa (fee) pengurusan perizinan, Rp 1.000-Rp 2.000 per meter persegi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.