SUNGAI RAYA, KOMPAS.com — Semakin berkurangnya lahan sawah produktif di Indonesia mengundang keprihatinan banyak kalangan, termasuk Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan. Muda mengusulkan perlunya dibentuk semacam polisi pertanian untuk mengontrol alih fungsi lahan pertanian.
"Kementerian Kehutanan punya polisi kehutanan dan satuan polisi kehutanan reaksi cepat. Kementerian Pertanian sebetulnya bisa membentuk satuan seperti itu untuk melindungi kawasan pangan," kata Muda, Kamis (18/4/2013).
Menurut Muda, lembaga semacam polisi pertanian itu harus memiliki daya paksa seperti halnya polisi kehutanan menyeret pelaku perusakan hutan ke dalam proses hukum. Lembaga ini bisa berpegang pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
"Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman dan industri akan terus berlangsung jika tidak ada kontrol yang ketat. Padahal, kebutuhan pangan Indonesia terus meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk," tutur Muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.