Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Beginilah kalau Presiden Jadi Ketua Umum Partai

Kompas.com - 18/04/2013, 11:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumpa pers yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (17/4/2013) malam, merespons batalnya Yenny Wahid bergabung ke Demokrat mengundang kritik. Presiden menyampaikan pernyataannya di Istana Negara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat. Indra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai, apa yang dilakukan Presiden menimbulkan keraguan atas fokus Presiden dalam menjalankan tugas negara dan kepartaian.

"Inilah jadinya apabila seorang presiden merupakan ketua umum Demokrat. Keraguan kita semua bahwa apakah SBY mampu menempatkan diri antara kapasitasnya sebagai Presiden dengan posisinya yang saat bersamaan sebagai Ketua Umum Demokrat semakin nampak jawabannya. Memang SBY sangat sulit memisahkan kedua hal itu," ujar Indra, Kamis (18/4/2013).

Ia menyayangkan tindakan SBY yang berbicara urusan partai dengan menggunakan fasilitas Istana Negara. Menurutnya, hal ini tidak etis. "Istana Negara selayaknya dipergunakan untuk mengurusi persoalan kenegaraan dan rakyat Indonesia, bukan malah dipergunakan untuk fasilitas partai politik tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Indra berpendapat, seorang presiden bukanlah milik sebuah partai atau kelompok, melainkan sudah merupakan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, lanjutnya, seorang presiden seharusnya tidak boleh rangkap jabatan. Seorang presiden harus fokus mengurus negara.

"Ketika presiden rangkap jabatan, maka saya sangat yakin dia tidak akan fokus mengurus negara dan rakyat Indonesia dengan segala permasalahan yang begitu kompleks," ujar Indra. 

Urus partai di Istana

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Istana Negara tadi malam, Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat merasa nama baiknya tercemar dengan pemberitaan bahwa dirinya menawarkan posisi tertentu di partainya kepada Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Zannuba Wahid atau akrab disapa Yenny Wahid. SBY pun menggunakan Kantor Presiden untuk memberikan klarifikasi terkait kapasitasnya sebagai politisi Partai Demokrat, bukan kepala negara.

SBY menceritakan bahwa pertemuannya dengan Yenny bersama sang ibunda, Sinta Nuriyah Wahid, di Puri Cikeas beberapa waktu lalu membahas berbagai persoalan di negeri itu. SBY mengaku sempat berdiskusi dengan Yenny tentang kemungkinan berada di dalam satu partai. Akan tetapi, SBY membantah dia menawarkan posisi tertentu kepada Yenny.

"Tidak ada sama sekali Mbak Yenny katakanlah mengharapkan posisi tertentu atau jabatan tertentu. Tidak ada. Kalau diberitakan Mbak Yenny ingin menjabat wakil ketua umum Demokrat, tidak ada. Kasihan beliau, tidak ada seperti itu," kata SBY.

"Demikian juga saya dengan inti pembicaraan bagaimana menyelaraskan perjuangan kita ke depan juga tidak pernah tawarkan kepada Mbak Yenny posisi ini posisi itu. Ini yang real, ini yang betul. Saya tidak pernah tawarkan dan Mbak Yenny tidak pernah mengharapkan, apalagi meminta," tambahnya.

SBY pun mengaku menghormati keputusan Yenny Wahid yang akhirnya mengurungkan niatnya bergabung ke Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com