Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Mobil Mewah Luthfi Hasan Ishaaq

Kompas.com - 18/04/2013, 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sebagian dari mobil- mobil mewah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Sebagian mobil mewah dan aset Luthfi lainnya masih terus dilacak oleh KPK terkait sangkaan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Salah satu mobil mewah yang disita KPK adalah Toyota FJ Cruiser. Semula, mobil ini diduga milik teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Belakangan diketahui, mobil itu milik Luthfi. ”Saya dapat informasi bahwa mobil Toyota FJ Cruiser yang disita dari AF (Ahmad Fathanah) itu juga terkait dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (17/4).

Secara terpisah, salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengatakan, mobil Toyota FJ Cruiser memang milik kliennya. Harga mobil itu saat ini sekitar Rp 1 miliar. Luthfi juga memiliki sejumlah mobil mewah lainnya, antara lain Mazda CX9 yang harga di pasaran sekitar Rp 800 juta. Namun, Luthfi bisa menjelaskan kepemilikan mobil itu.

”Kalau mobil Toyota FJ Cruiser itu dibeli Pak Luthfi dari uang hasil kunjungan dinasnya ke luar negeri selama menjadi anggota DPR, sekitar 50.000 dollar AS,” katanya.

Zainuddin mengakui, dalam penyidikan terkait sangkaan tindak pidana pencucian uang, kliennya memang ditanya tentang sejumlah aset berupa mobil dan rumah. ”Seperti soal rumah di Kalimalang. Klien kami menjelaskan asal-usul dan perolehannya,” ujarnya.

KPK kemarin memeriksa Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman sebagai saksi. Mahfudz mengatakan, dia diperiksa untuk sejumlah konfirmasi tentang kepemilikan mobil Luthfi. Penyidik KPK juga menanyakan apakah ada aliran dana dari Luthfi dan Fathanah ke PKS. ”Aliran dana dari beliau atau AF ke saya pribadi atau partai saya katakan sama sekali tidak ada,” katanya.(bil)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com