Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Kaitan Cruiser dengan Luthfi

Kompas.com - 18/04/2013, 02:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bahwa mobil Land Cruiser Prado yang disita dari Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu, merupakan milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah adalah orang dekat Luthfi yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

“Saya baru dapat informasi bahwa Toyota Cruiser yang disita dari AF (Ahmad Fathanah) terkait dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kemungkinan, Cruiser tersebut dimiliki Luthfi atas nama orang lain.

Kini, mobil itu disimpan di parkiran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sebagai salah satu barang bukti. Toyota Cruiser Prado bernomor polisi B 1739 ini disita KPK dari Fathanah bersamaan dengan tiga mobil mewah lainnya, yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ, Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz C-200 hitam bernomor B 8749 BS yang dibeli dari dealer yang sama.

Cruiser Prado ini diduga dibeli Fathanah dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Jazuli mengungkapkan bahwa Cruiser yang dibeli Fathanah tersebut belum dibalik nama, atau masih atas nama Jazuli.

Informasi lain menyembutkan, Cruiser itu merupakan pemberian untuk Luthfi dari Mantan Ketua Umum Asosiasi Pembenihan Indonesia, Elda D Adiningrat. Ada rekaman pembicaraan antara Elda dengan Luthfi yang dimiliki penyidik KPK. Dalam rekaman tersebut, Elda bertanya, “Apakah Land Cruiser-nya enak dibawa keliling Sumatera?”

Pengacara Elda, John Pieter Nazar mengakui pembicaraan melalui telepon antara kliennya dengan Luthfi tersebut. Namun, menurut John, rekaman pembicaraan itu bukan berarti membuktikan bahwa Elda memberikan Cruiser kepada Luthfi. Menurutnya, perkataan Elda kepada Luthfi yang menanyakan soal Cruiser itu hanyalah basa-basi untuk membuka percakapan.

Saat itu, kata John, Elda bertanya karena mendapatkan informasi dari Ahmad Fathanah bahwa Luthfi tengah bersafari dakwah di Lampung dengan mengendarai Land Cruiser. “Karena waktu itu memang Bu Elda sebagai basa-basi menanyakan ke Pak Luthfi, ‘Mobilnya enak ya Pak, dipakai?’,” kata John saat mendampingi kliennya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dalam kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Melalui pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, Fathanah sudah lebih dulu dijadikan tersangka TPPU.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com