Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Nilai Mendikbud Permalukan Presiden SBY

Kompas.com - 18/04/2013, 02:40 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memecat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh terkait kekacauan atas pelaksanaan ujian nasional (UN) baru-baru ini.

Alasannya, Nuh sebagai anak buah Presiden sudah sengaja mempermalukan atasannya di mata sebagian besar rakyat, terutama ribuan siswa dan para orangtuanya atas penundaan pelaksanaan UN di 11 provinsi pada Senin (15/4/2013) lalu.

"Mendikbud harus punya rasa atas kesalahan fatalnya dengan tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia, termasuk berbagai kekacaubalauan pelaksanaan UN lainnya. Tak cukup hanya dengan minta maaf, melainkan harus mundur dari jabatan. Presiden SBY sendiri harusnya segera memberi sanksi dengan memundurkan Nuh," katanya kepada Kompas, Rabu (17/4/2013) malam.

Menurut Laode, apa yang dilakukan Nuh, tepatnya telah mempermalukan pemerintahan pimpinan Presiden SBY. "Apalagi ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah Republik Indonesia," tambahnya.

Laode menyatakan, jika Presiden SBY tetap mempertahankannya sebagai Menteri, maka akan terkesan bahwa Presiden SBY memperoleh keuntungan atau terlibat dengan proyek pencetakan kertas berisi soal UN itu.

"Patut diduga, pihak Mendikbud memainkan proyek percetakan soal-soal UN tersebut. Kasus ini merupakan bagian dari kebijakan sentralisasi proyek pengadaan soal-soal UN," lanjut Laode lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com