Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Ijazah SMA Bikin Pusing Pendaftar Caleg

Kompas.com - 18/04/2013, 02:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumpulan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengumpulkan daftar itu. Partai lain masih sibuk mengurus persyaratan administrasi.

Persyaratan legalisasi ijazah tingkat SMA serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani menjadi prasyarat yang merepotkan partai politik, misalnya bagi Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini berencana menyerahkan DCS pada Rabu (17/4/2013) hari ini. Namun, rencana itu urung dilakukan karena belum terkumpulnya legalisasi ijazah SMA para bakal caleg.

"Persyaratan sebenarnya sudah selesai semua, tinggal beberapa orang yang kami tunggu soal legalisasi SMA. Diusahakan sebelum tanggal 22 April akan daftar ke KPU," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Viva Yoga Mauladi, Rabu sore di Jakarta.

Viva mengatakan, banyak bakal caleg partainya yang hanya menyimpan legalisasi ijazah pendidikan terakhir sehingga harus kembali ke daerahnya untuk mengurus ijazah SMA tersebut.

Hal senada juga dialami Partai Golkar. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan, partainya baru akan menyerahkan DCS pada 20 April 2013. "Yang sulit itu soal ijazah SMA. Ada yang sekolah di luar negeri, harus kembali lagi dan mengurus legalisasi ijazah itu," ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Samuel Koto mengatakan, aturan KPU yang mewajibkan adanya legalisasi ijazah SMA sangat memusingkan. Ia mengatakan, banyak bakal caleg yang kehilangan ijazah SMA miliknya.

"Banyak ijazah yang hilang, banyak yang harus pulang kampung ke Papua. Ini menyulitkan kalau ada orang sekolah ke luar negeri, harus macam-macam. Betapa tidak efisiennya aturan KPU ini," ujar Samuel. Partai Hanura berencana menyerahkan DCS ke KPU pada 21 April 2013.

Berbeda dari tiga partai itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru kerepotan mengumpulkan surat kesehatan jasmani dan rohani. "Beberapa teman di daerah masih terseok untuk persyaratan itu. Jadi ada yang harus langsung ke Jakarta menyerahkannya," ujar anggota Lembaga Pemenangan Pemilu PKB, Irwan Suhanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com