Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Punya Mobil Operasional Volkswagen Caravelle

Kompas.com - 17/04/2013, 19:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman mengaku diajukan sejumlah pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di antaranya mengenai kepemilikan sejumlah mobil. Mahfudz mengaku diminta memisahkan mobil milik partai dengan milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal ini disampaikan Mahfudz seusai diperiksa KPK selama hampir tujuh jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, Rabu (17/4/2013). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi yang menjadi salah satu tersangka kasus itu. “Tentang kepemilikan mobil, mana yang punya partai, dan mana punya beliau (Luthfi),” kata Mahfudz.

Dari sejumlah mobil yang dikonfirmasikan penyidik kepadanya, Mahfudz membenarkan kalau PKS memiliki Volkswagen Caravelle. Harga mobil jenis ini, ada yang mencapai Rp 1 miliar. “Ada mobil organik yang milik partai, yang Caravelle itu milik partai. Kalau yang lain itu milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” ucap Mahfudz. Sayangnya dia tidak mengungkapkan mobil apa saja yang dimiliki Luthfi pribadi.

Selama pemeriksaan tersebut, Mahfudz juga mengaku ditanya mengenai ada tidaknya aliran dana ke PKS dari Luthfi atau orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Atas pertanyaan ini, Mahfudz membantah adanya aliran dana ke kas partai maupun ke dirinya “Saya ditanya apakah ada aliran dana dari beliau (Luthfi) atau AF (Ahmad Fathanah) ke saya pribadi atau partai, saya katakan tidak ada sama sekali,” kata Mahfudz.

Dalam kasus kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menduga Luthfi bersama-sama Fathanah menerima hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dua direktur ini pun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga, commitment fee yang disepakati untuk kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi ini mencapai miliaran rupiah. KPK menduga Luthfi “menjual” pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementan. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementan, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS tentunya memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga petinggi PKS.

Dalam pengambangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka TPPU. Mereka diduga menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi dengan membeli sejumlah aset. Sejauh ini, KPK belum menyita aset Luthfi.

Lembaga antikorupsi itu baru menyita empat mobil mewah Fathanah. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, KPK telah mengidentifikasi aset yang diduga hasil pencucian uang Luthfi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com