Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Punya Mobil Operasional Volkswagen Caravelle

Kompas.com - 17/04/2013, 19:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman mengaku diajukan sejumlah pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di antaranya mengenai kepemilikan sejumlah mobil. Mahfudz mengaku diminta memisahkan mobil milik partai dengan milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal ini disampaikan Mahfudz seusai diperiksa KPK selama hampir tujuh jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, Rabu (17/4/2013). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi yang menjadi salah satu tersangka kasus itu. “Tentang kepemilikan mobil, mana yang punya partai, dan mana punya beliau (Luthfi),” kata Mahfudz.

Dari sejumlah mobil yang dikonfirmasikan penyidik kepadanya, Mahfudz membenarkan kalau PKS memiliki Volkswagen Caravelle. Harga mobil jenis ini, ada yang mencapai Rp 1 miliar. “Ada mobil organik yang milik partai, yang Caravelle itu milik partai. Kalau yang lain itu milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” ucap Mahfudz. Sayangnya dia tidak mengungkapkan mobil apa saja yang dimiliki Luthfi pribadi.

Selama pemeriksaan tersebut, Mahfudz juga mengaku ditanya mengenai ada tidaknya aliran dana ke PKS dari Luthfi atau orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Atas pertanyaan ini, Mahfudz membantah adanya aliran dana ke kas partai maupun ke dirinya “Saya ditanya apakah ada aliran dana dari beliau (Luthfi) atau AF (Ahmad Fathanah) ke saya pribadi atau partai, saya katakan tidak ada sama sekali,” kata Mahfudz.

Dalam kasus kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menduga Luthfi bersama-sama Fathanah menerima hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dua direktur ini pun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga, commitment fee yang disepakati untuk kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi ini mencapai miliaran rupiah. KPK menduga Luthfi “menjual” pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementan. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementan, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS tentunya memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga petinggi PKS.

Dalam pengambangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka TPPU. Mereka diduga menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi dengan membeli sejumlah aset. Sejauh ini, KPK belum menyita aset Luthfi.

Lembaga antikorupsi itu baru menyita empat mobil mewah Fathanah. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, KPK telah mengidentifikasi aset yang diduga hasil pencucian uang Luthfi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com