Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tangkap Tangan KPK di Sentul

Kompas.com - 17/04/2013, 08:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang dan dua sopir, beserta barang bukti berupa uang dalam tas yang nilainya sekitar Rp 800 juta.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kelima orang itu ditangkap karena diduga bertransaksi suap yang berkaitan dengan kepengurusan izin lahan di Bogor. Lahan seluas 1 juta meter persegi di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, itu rencananya akan dibangun taman pemakaman mewah.

Adapun lima orang yang tertangkap tangan KPK itu adalah Direktur PT PG berinisial STT, seorang staf Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial U, serta tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai makelar tanah, yakni W, N, dan I.

Mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana penyerahan uang yang melibatkan pihak Pemkab Bogor dan swasta. Selasa pagi, tim penyidik KPK mulai turun ke lapangan. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik KPK memantau pergerakan STT yang mencairkan uang di sebuah bank di kawasan Sentul. STT diketahui mencairkan uang hingga Rp 1 miliar.

STT yang didampingi N kemudian meluncur ke rest area, di Sentul, Bogor, untuk bertemu dengan pihak Pemkab Bogor. Sesampainya di rest area, STT bertemu dengan staf Pemkab Bogor berinisial U yang didampingi makelar berinisial W. Namun, saat itu W tidak ikut dalam pertemuan, tetapi hanya menunggu di dalam mobil yang ditumpangi U.

Setelah bertemu, sekitar pukul 15.00 WIB, tampak STT, N, dan U makan bersama di sebuah tempat makan di rest area tersebut. Terjadi perbincangan di antara ketiganya.

Kemudian, STT terlihat masuk ke dalam mobil bersama N. Menyusul kemudian U juga masuk ke dalam mobil STT. Diduga, di dalam mobil itulah ketiganya bertransaksi serah terima uang. U tampak menenteng tas besar saat keluar dari mobil STT.

Penyidik KPK kemudian langsung meringkus U, STT, N, serta W yang ada di area tersebut. Mereka pun membawa dua sopir untuk dimintai keterangan.

Saat akan dibawa ke Gedung KPK, W sempat mengelak dan mengaku tidak terlibat karena hanya menunggu di dalam mobil. Kini, kelima orang ditambah dua sopir tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK memeriksa mereka dan akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

Dalam operasi tangkap tangan ini, belum ada oknum penyelenggara negara yang tertangkap. “Ya harus ada penyelenggara negara, tetapi kalau pada akhirnya, ini kan masih terperiksa, pada akhirnya tidak terbukti, kita kan punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan,” ucap Johan. KPK, lanjutnya, masih mengembangkan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    Nasional
    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    Nasional
    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Nasional
    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Nasional
    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    Nasional
    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Nasional
    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Nasional
    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Nasional
    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com