Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan di Sentul, Tak Ada Penyelenggara Negara Tertangkap

Kompas.com - 17/04/2013, 00:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari total tujuh orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore, tidak satu pun merupakan penyelenggara negara. Ketujuh orang ini terdiri atas empat orang pekerja swasta, dua sopir, dan seorang staf Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ini masih dikembangkan, mohon bersabar, karena masih dalam tahap pemeriksaan, ini proses masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (16/4/2013) malam. Dia mengakui, tindak pidana korupsi tidak dapat terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara negara, pejabat, atau penegak hukum yang masuk dalam kewenangan penindakan KPK.

Meskipun demikian, menurut Johan, KPK tengah mengembangkan peristiwa tangkap tangan ini sehingga sang penyelenggara negara bisa dijerat. Untuk hari ini, kata Johan, penyidik KPK sudah kembali dari lokasi tangkap tangan.

Penangkapan dilakukan di dua tempat. Dari rest area, Sentul, Bogor, KPK meringkus enam orang, yakni Direktur PT GP berinisial STT, staf Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial U, dan dua orang yang diduga makelar berinisial N dan W, serta dua orang sopir. Kemudian tim KPK menangkap seorang berinisial I yang juga diduga sebagai perantara.

Adapun STT bersama-sama N diduga memberikan uang kepada U yang saat itu didampingi W. KPK menyita uang dalam tas besar yang nilainya sekitar Rp 800 juta. Diduga, pemberian uang ini terkait kepengurusan izin lahan PT GP di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Lahan seluas satu juta meter persegi itu rencananya akan diubah menjadi taman pemakaman mewah.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com