Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrat Dominasi Calon Penasehat KPK

Kompas.com - 15/04/2013, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan birokrat mendominasi calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari delapan nama calon penasehat yang diajukan panitia seleksi (Pansel) ke pimpinan KPK, ada tiga yang berasal dari kalangan birokrat. Anggota Pansel Penasehat KPK Mochtar Pabotinggi mengungkapkan delapan besar kandidat penasehat KPK sebagai berikut:

1. Ahmad Ro'id (53), dari kalangan birokrat/perpajakan, pendidikan S2 Universitas Airlangga
2. Arian Saptono (57), dari kalangan BUMN BNI-Kepatuhan, pendidikan S2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
3. Ermansyah Djaya (58), dari kalangan birokrat/akademisi, pendidikan S3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
4. Hadry Harahap (53), dari kalangan swasta-asuransi, pendidikan S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
5. Iskandar Lubis (58), latar belakang TNI Angkatan Laut, pendidikan S2 Universitas Hang Tuah
6. Maman Setiaman Partaatmadja (61), dari kalangan birokrat/auditor, pendidikan S2 Akuntansi University of Miami, AS
7. Mohammad Mu'tashim Billah (67), dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pendidikan S3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI)
8. Suwarsono (55), dari kalangan Akademisi, pendidikan S1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII)

Kedelapan calon ini merupakan orang yang terpilih dari 18 kandidat yang mendaftar. Ketua Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, ke-8 orang ini kemudian akan mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK. Nantinya, pimpinan KPK akan memilih empat dari delapan orang calon tersebut.

“Ini adalah sebuah proses pemilihan dari total jumlah 18 ini akan jadi delapan. Nanti diumumkan delapan ini dan kami masih terus mengharapkan informasi dari segenap masyarakat yang berguna bagi pimpinan KPK menentukan delapan orang jadi empat,” kata Imam di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dia juga mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan mengenai delapan calon penasehat KPK ini melalui sejumlah cara, yakni mengirimkan testimoni melalui surat elektronik di alamat panitia.penasihat@kpk.go.id, melalui surat dengan judul “Tanggapan terhadap Calon Penasehat” yang dikirimkan ke alamat KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920, serta melalui layanan pesan singkat ke nomor 087889396982. Masukan dapat disampaikan kepada Pansel dan pimpinan KPK hingga 7 Mei 2013.

Menurut Imam, para calon yang terpilih sebagai penasehat KPK nantinya harus bersedia melepaskan jabatan mereka di institusi lain. Mochtar juga memastikan tidak ada calon yang memiliki afiliasi politik tertentu. “Tidak ada afiliasi parpol, tidak usah khawatir ada masuk kepentingan politik praktis,” ucap Mochtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com