Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Kontrak Politik dengan Pekerja

Kompas.com - 12/04/2013, 18:05 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Tengah yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, menandatangani kontrak politik dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng. Kontrak politik itu berupa penetapan upah minimum kabupaten/kota yang layak.

Penandatanganan kontrak politik itu berlangsung di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jateng, Jumat (12/4/2013), bersamaan dengan rapat kerja DPD SPN Jateng. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Semarang Warnadi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jateng Frans Kongi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Agus Tusono, Pelaksana tugas Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, dan Ketua DPP SPN Bambang Wirayoso.

Ketua DPD SPN Jateng, Suparno, mengatakan, SPN berkomitmen mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur Jateng. Diharapkan nantinya, jika terpilih sebagai gubernur Jateng, Ganjar dapat memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja.

"Kontrak politik ini sudah melalui pembahasan yang intensif di internal. Kami memiliki 130.000 anggota di 35 kabupaten/kota di Jateng. Kami secara sukarela akan berusaha memenangkan Ganjar-Heru. Tidak ada uang yang kami terima," katanya.

Ganjar mengapresiasi kontrak politik yang dinilainya "waras" dan dapat diterima nalar tersebut. "Nantinya akan lebih banyak transaksi ide dan gagasan, bukan transaksi uang," ujar Ganjar.

Dia juga berjanji jika terpilih sebagai gubernur Jateng akan memfasilitasi kepentingan buruh dan pengusaha di Jateng. Kebuntuan yang selama ini kerap terjadi diantara kedua pihak tersebut diharapkan mampu mencapai titik temu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com