JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat negara dinilai kompak dalam menanggapi kasus penembakan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di antaranya pernyataan yang memberikan apresiasi terhadap 11 anggota Kopassus yang diduga terlibat dan tidak melihat kasus tersebut dari berbagai sisi.
“Pejabat negara terlihat kompak dalam kasus cebongan ini. Berawal dari pihak kepolisian yang menyerahkan kasus itu ditangani polisi militer,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar saat dihubungi, Jumat (12/4/2013).
Menurut dia, seharusnya kepolisian melanjutkan penyelidikan dan menyampaikannya hasilnya pada publik. Sejumlah pejabat negara juga dinilai tidak mendukung para pelaku dibawa ke peradilan umum agar lebih terbuka. Kemudian, menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan kesebelas anggota Kopassus adalah ksatria karena mengakui perbuatan.
“Presiden menilai mereka ksatria karena mengakui perbuatan. Tidak fokus memberi pernyataan untuk mendorong penegakan hukum,” kata Haris.
Terakhir, pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Saat proses penyidikan masih berjalan, Purnomo mengeluarkan pernyataan bahwa penyerangan tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Sebab, penyerangan itu dinilai tidak direncanakan dan jajaran pimpinan TNI tidak mengetahui peristiwa tersebut.
"Pengadilan HAM hanya bisa terjadi kalau terjadi penghilangan nyawa, satu ras, etnik, secara menyeluruh. Atau dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," kata Purnomo, Kamis (11/4/2013).
Pendapat yang sama juga dikatakan Ketua Setara Institute Hendardi. Dia mengatakan, pasca TNI AD mengakui keterlibatan anggotanya, muncul propaganda yang dilontarkan pejabat negara, elit TNI, juga partai politik yang diduga memiliki kedekatan dengan TNI. Menurut Hendardi, mereka tampak memberikan proteksi dan pembelaan kepada pelaku kejahatan.
“Kampanye semacam ini adalah bentuk pembodohan publik dan menyesatkan,” katanya.
Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatarbelakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan