Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pejabat Negara Kompak soal Kasus Cebongan

Kompas.com - 12/04/2013, 14:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat negara dinilai kompak dalam menanggapi kasus penembakan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di antaranya pernyataan yang memberikan apresiasi terhadap 11 anggota Kopassus yang diduga terlibat dan tidak melihat kasus tersebut dari berbagai sisi.

“Pejabat negara terlihat kompak dalam kasus cebongan ini. Berawal dari pihak kepolisian yang menyerahkan kasus itu ditangani polisi militer,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar saat dihubungi, Jumat (12/4/2013).

Menurut dia, seharusnya kepolisian melanjutkan penyelidikan dan menyampaikannya hasilnya pada publik. Sejumlah pejabat negara juga dinilai tidak mendukung para pelaku dibawa ke peradilan umum agar lebih terbuka. Kemudian, menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan kesebelas anggota Kopassus adalah ksatria karena mengakui perbuatan.

“Presiden menilai mereka ksatria karena mengakui perbuatan. Tidak fokus memberi pernyataan untuk mendorong penegakan hukum,” kata Haris.

Terakhir, pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Saat proses penyidikan masih berjalan, Purnomo mengeluarkan pernyataan bahwa penyerangan tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Sebab, penyerangan itu dinilai tidak direncanakan dan jajaran pimpinan TNI tidak mengetahui peristiwa tersebut.

"Pengadilan HAM hanya bisa terjadi kalau terjadi penghilangan nyawa, satu ras, etnik, secara menyeluruh. Atau dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," kata Purnomo, Kamis (11/4/2013).

Pendapat yang sama juga dikatakan Ketua Setara Institute Hendardi. Dia mengatakan, pasca TNI AD mengakui keterlibatan anggotanya, muncul propaganda yang dilontarkan pejabat negara, elit TNI, juga partai politik yang diduga memiliki kedekatan dengan TNI. Menurut Hendardi, mereka tampak memberikan proteksi dan pembelaan kepada pelaku kejahatan.

“Kampanye semacam ini adalah bentuk pembodohan publik dan menyesatkan,” katanya.

Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatarbelakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com