Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Penundaan RUU Ormas karena Muhammadiyah dan NU

Kompas.com - 12/04/2013, 10:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena adanya penolakan dari ormas besar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Marzuki mengatakan, Pimpinan DPR menginstruksikan kepada Pansus RUU Ormas untuk mengintensifkan komunikasi dengan dua ormas itu.

"Prinsipnya, kami dengarkan suara dari ormas khususnya yang sudah punya sejarah panjang dalam perjalanan RI seperti NU dan Muhammadiyah. Saya tegaskan kepada Ketua Pansus untuk berkomunikasi dengan Muhammadiyah dan NU. Apa pun hasilnya akan kami ikuti," ujar Marzuki, di Kompleks Parlemen, Jumat (12/4/2013).

Marzuki mengatakan, dari laporan Pansus RUU Ormas kepada seluruh pimpinan fraksi, diputuskan menunda karena ada beberapa pasal yang perlu penyesuaian. "Hanya akan ditunda satu masa sidang," kata Marzuki.

Ia menjelaskan, DPR masih butuh waktu untuk menyosialisasikan RUU ini ke ormas-ormas besar. "Agar ormas-ormas besar tadi seperti ormas-ormas yang tidak jelas, yang punya misi tertentu yang mewakili asing, kami tidak mau disamakan. Maka kami dengarkan suara pimpinan ormas terkait RUU ini," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Pansus RUU Ormas akhirnya sepakat menunda pengesahan rancangan undang-undang ini. Sedianya, pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (12/4/2013) pagi ini. Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan juga dilakukan karena masih ada penyusunan bagian penjelasan yang belum rampung.

"Akhirnya ditunda dan alasan penundaan itu sebenarnya teknis karena substansi secara principal, isinya sudah disepakati semua fraksi termasuk perubahan terakhir yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kita akomodir. Hanya penjelasan belum rapi, ada beberapa redaksi yg belum rapi, faktor teknis prosedur aja," ujar Malik.

Dengan belum selesainya penyusunan bagian penjelasan RUU ini, kata Malik, maka Pansus pun tidak akan membawanya ke rapat paripurna. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berpandangan bahwa seluruh fraksi telah sepakat untuk tidak membatalkan keseluruhan pembahasan RUU Ormas. Pasalnya, RUU ini, kata Malik, masih dianggap penting. 

Rencana pengesahan RUU Ormas ini sempat mendapat penolakan dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kontras, ELSAM, dan Imparsial. Sejumlah elemen buruh pun menolak kehadiran RUU ini. Mereka rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa besar hari ini namun akhirnya urung dilakukan karena pengesahan RUU Ormas ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com