Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 12/04/2013, 08:21 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta membatalkan rencana pengesahan atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. RUU Ormas dinilai mengebiri kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berserikat sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminuddin, di Jakarta, Kamis (11/4/2013).  "DPR harus menunda pengesahan RUU Ormas. Jika tetap disahkan, itu bisa memicu kegaduhan politik dan membangkitkan gerakan perlawanan yang luas," katanya.

Pembahasan DPR RI tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal mencapai tahap akhir dalam sidang, Jumat ini. Sebagian anggota Dewan masih ngotot untuk mengesahkan RUU itu meskipun penolakan dari masyarakat kian menguat.

Menurut M Aminuddin, Pancasila dan UUD 1945 menjamin dan menjaga hak warga negara untuk berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Namun, RUU Ormas justru ingin mengekang kebebasan itu. Diihat dari sisi konstitusi, revisi itu mencerminkan kemunduran.

Dalam konteks lebih luas, RUU itu juga sangat meremehkan peran ormas yang lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mereka berjasa mengembangkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peran itu sampai sekarang belum sepenuhnya mampu diberikan oleh negara.

Penolakan RUU Ormas semakin santer. Semua organisasi kemasyarakatan bersatu untuk menolak, baik mereka dari garis kiri, kanan, maupun tengah. "Jikapun RUU disahkan menjadi UU, kelompok masyarakat sipil akan langsung mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

    Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

    Nasional
    Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

    Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

    Nasional
    Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

    Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

    Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

    Nasional
    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    Nasional
    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Nasional
    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Nasional
    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Nasional
    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Nasional
    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com