Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi RUU KUHP dan RUU KUHAP Masih Pemanasan

Kompas.com - 11/04/2013, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di Komisi III DPR. Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, pembahasan kedua RUU ini masih dalam tahap pemanasan.  

Undang-undang ini memiliki dampak yang luar biasa pada kehidupan masyarakat. Pembahasan 766 pasal RUU KUHP dan 285 pasal RUU KUHAP tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Perkiraan saya, baru akan rampung paling sedikit dua sampai tiga tahun ke depan, karena soal santet saja bisa berminggu-minggu dibahas, belum lagi pasal-pasal yang lain. Maka kondisi sekarang bisa dibilang baru pemanasan saja, agar masyarakat ikut memberi aspirasinya terkait pasal-pasal RUU KUHP dan KUHAP ini", ujar Martin, Kamis (11/4/2013).

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago, draf RUU dari pemerintah belum dibahas mendalam di Komisi III, tapi draf tersebut sudah dikirim ke sejumlah instansi, untuk dibahas.

Di antaranya, Perguruan Tinggi Airlangga, Diponegoro, dan di serahkan kepada penegak  hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Ini waktunya masyarakat ambil bagian untuk sama-sama mengerti isi pasal demi pasalnya. Masukan dari masyarakat itu yang nanti akan dijadikan bahan pembahasan di DPR.

"Sejauh ini masukan dari publik, mereka ingin adanya perubahan pada pasal-pasal, seperti pasal kumpul kebo, pasal santet, karena memang sulit untuk menentukan kategori tindakan-tindakan seperti apa yang termasuk pelanggaran di pasal tersebut," ujar Taslim.

Menurut Komisi III, penyerahan draf ke DPR oleh pemerintah memang terlambat, maka dilihat dari jumlah pasalnya yang banyak, tidak bisa terburu-buru diselesaikan. "Ditargetkan harus tuntas di periode DPR ini, karena jika tidak selesai, maka periode berikutnya harus mengulang kajian dari awal. Target, dua kali masa sidang harus tuntas," ujar Taslim.  (Viola Oyong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com