JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI mendesak Pansus agar pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dijadwalkan Jumat (12/4/2013) besok, ditunda.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PAN di DPR, Ir.H.Tjatur Sapto Edy, Kamis (11/4/2013). "Hari Jumat 12 April akan ada demo besar, demi menjaga kepentingan yang lebih besar. Fraksi PAN DPR RI menegaskan kembali untuk menolak pengesahan RUU Ormas pada tanggal 12 April 2013," ujarnya.
Selanjutnya Fraksi PAN DPR RI meminta kepada Pansus agar melakukan uji publik serta mengembangkan forum-forum sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh pemangku kepentingan agar substansi dan poin-poin prinsipil yang diatur dalam RUU Ormas ini dapat dipahami dan disepakati bersama.
Anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Muhammad Najib mengatakan, jika RUU Ormas dipaksakan untuk disahkan saat ini, dikhawatirkan maksud baik penyusunan RUU ini justru dipahami sebaliknya, sehingga menempatkan negara berhadapan dengan masyarakat.
Hal ini dikarenakan di ujung pembahasan, ternyata masih ada beberapa poin krusial dalam RUU Ormas yang masih menimbulkan kontroversi dan penolakan keras dari berbagai komponen masyarakat. (Viola Oyong)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.