BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah menggeledah rumah milik tersangka kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono, Rabu (10/4/2012) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aset milik salah satu tersangka Toto Hutagalung, Kamis (11/4/2013).
Aset yang diperiksa KPK adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22, Kelurahan Arcamanik, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut salah satu penjaga rumah yang kebetulan adalah salah seorang petugas Kepolisian dari Polsek Arcamanik Aiptu Komar Aryana, petugas dari KPK datang sekitar pukul 12.00 WIB, dengan menggunakan mobil merk Toyota Avanza warna hitam yang dikawal oleh satu mobil patroli dari Polrestabes Bandung.
"Petugas KPK hanya datang sekitar lima belas menit. Mereka menggunakan pakaian preman. Tapi tidak ada barang-barang yang dibawa," kata Komar saat ditemui di lokasi.
Dari pantauan di lokasi, rumah yang cukup luas tersebut terlihat kosong dari barang-barang. Selain itu, di luar terlihat beberapa tukang bangunan sedang melakukan renovasi. "Kebetulan saya dititipkan rumah ini, sekalian saya juga memasok bahan baku material untuk renovasi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.