Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jam Geledah Rumah Setyabudi, KPK Tak Dapat Banyak Barang

Kompas.com - 10/04/2013, 23:52 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hakim Setyabudi Tejocahyono selama tujuh jam, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2013). Namun, tidak banyak barang yang ditemukan di rumah tersebut.

Rumah Setyabudi beralamat di Jalan Nayaga RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan Turangga, Bandung. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum menggeledah rumah tersebut, penyidik KPK mendatangi Polrestabes Bandung untuk mendapatkan pengamanan selama penggeledahan.

Penggeledahan disaksikan Ketua RW 02 Tri Andiani dan Lurah Turangga, Supriatna. Penjaga rumah, Awing (34), mengatakan, penggeledahan yang rampung menjelang pukul 21.00 WIB ini nyaris tak mendapatkan apa-apa.

"Ya, bisa dibilang nihil, tidak mendapatkan apa-apa, tidak membawa barang apa, nggak bawa berkas-berkas juga. Semua barang sudah kosong, kecuali kulkas dan peralatan dapur milik Bapak Budi (Setyabudi, red)," kata Awing saat menjawab pertanyaan wartawan usai penggeledahan KPK, Rabu (10/4/2013) malam.

Awing mengatakan, selama penggeledahan, penyidik KPK sempat melontarkan beberapa kalimat terkait kondisi rumah. "Wah, ini terlambat, sudah kosong semua," kata salah satu petugas KPK, seperti ditirukan Awing.

Menurut Awing, penggeledahan dimulai dari ruang tamu berlanjut ke kamar utama, baru kemudian ke kamar-kamar lain di rumah itu. "Mungkin tadi itu mereka mencari berkas-berkas, seperti buku-buku dan lain-lainnya, tapi tidak ada. Ya, pemeriksaannya gitu-gitu aja," kata Awing.

Lalu, apa saja isi dus yang terlihat dibawa keluar para penyidik KPK? "Itu kan dus itu mereka yang bawa sebelumnya, sama mereka dibawa lagi," ujar Awing.

Bersama Tety (36), yang juga istrinya, Awing telah menjaga rumah tersebut selama 13 tahun. "Pak Budi (Setyabudi, red) baru satu tahun di sini," ujar Tety.

Tety menambahkan, rumah dinas Setyabudi sudah kosong dua pekan terakhir. "Pokoknya sejak Bapak itu tertangkap, rumah ini tidak dihuni lagi, saya tidak tahu kelanjutannya," kata Tety saat ditanya wartawan di warung rokoknya yang berada tepat di depan rumah dinas. Menurut Tety, Setyabudi hanya menempati rumah ini bersama istrinya, Yuliani.

Dalam pantauan Kompas.com, ada lima penyidik KPK meninggalkan rumah Setyabudi seusai penggeledahan. Mereka membawa lima dus, kantong plastik hitam, dan beberapa peralatan lain. Penyidik dan perlengkapannya menumpang mobil berpelat nomor B 1324 BZM.

Ketika dihadang wartawan, para penyidik menolak memberikan keterangan. "Kami tidak bisa memberikan keterangan, silakan menghubungi Pak Johan Budi. Kami (KPK, red) satu pintu," jelas salah satu penyidik.

Selain menggeledah rumah Setyabudi, para penyidik KPK juga menggeledah empat tempat lain pada hari yang sama. Keempat tempat itu adalah Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47 Bandung serta tiga rumah dari dua tersangka lain kasus penyuapan hakim Setyabudi.

Dua dari tiga rumah itu adalah milik Toto Hutagalung, yang beralamat di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Bandung, serta yang berlokasi di Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung, Bandung. Satu rumah lagi adalah milik Herry Nurhayat, beralamat di Jalan Sari Kaso, Cikaso, Bandung.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Setyabudi, tiga tersangka lain adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto. Toto diketahui sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com