Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Langsung Tahan Pegawai Pajak Pargono

Kompas.com - 10/04/2013, 20:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terkait kepengurusan pajak, Rabu (10/4/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, penyidik KPK tengah mempersiapkan rumah tahanan untuk Pargono.

"PR (Pargono Riyadi) akan ditahan selama 20 hari pertama sejak hari ini. Tempatnya sedang dikoordinasikan penyidik," kata Johan di Jakarta.

Kini, Pargono masih berada di dalam Gedung KPK, Jakarta. Sebelumnya, KPK menangkap Pargono bersama empat orang lainnya.

Keempat orang itu adalah wajib pajak berinisial AH, karyawan AH yang berinisial W, seorang konsultan pajak berinisial AS, dan seorang pria yang diduga sebagai perantara berinisial RT alias A. Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, penyidik KPK tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan empat orang selain Pargono ini.

KPK pun membebaskan keempat orang tersebut. "Sementara empat pihak lainnya, AH, A atau RT, kemudian S, dan W, malam ini diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing," kata Johan.

Adapun Pargono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memeras seorang wajib pajak, yakni AH. Adapun AH adalah Asep Hendro, pebalap nasional era 90-an. Dia adalah pemilik Brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports), bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap. Menurut Johan, saat diperiksa penyidik KPK, Asep mengaku sudah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan yang ditentukan.

Namun, menurut pengakuan Asep, Pargono memerasnya dengan mengatakan kalau pembayaran pajak yang dilakukan Asep bermasalah sehingga harus membayarkan sejumlah uang. "Jadi, AH ini mengaku sudah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan yang ditentukan, tetapi diduga PR ini memeras seolah-olah pembayaran pajak yang dilakukan oleh AH ini bermasalah sehingga harus membayar sesuatu besaran kepada PR," kata Johan.

Bersamaan dengan penangkapan Pargono, KPK menyita uang dalam kantung keresek senilai Rp 25 juta. Diduga, uang Rp 25 juta ini merupakan bagian dari dana yang diminta Pargono, yakni Rp 125 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com