Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Komnas HAM Harus Panggil Danjen Kopassus

Kompas.com - 10/04/2013, 15:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia seharusnya memanggil Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Agus Sutomo untuk dimintai keterangan terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Menurutnya, Agus adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas penyerangan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup II Kopassus Kartosuro.

"Selain Danjen Kopassus, Komnas HAM juga seharusnya dapat memanggil Dan Group II Kopassus dalam hal ini," katanya, dalam diskusi di Kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (10/9/2013).

Dugaan keterlibatan 11 anggota Kopassus itu diungkapkan Tim investigasi TNI AD, pekan lalu. Motif penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan adalah reaksi atas pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso dan penyerangan mantan anggota Kopassus Serka Sriyono. Kedekatan pelaku dengan para korban juga menjadi latar belakang.

Namun, menurut Hendardi, ada dugaan jumlah pelaku mengalami penyusutan dari dugaan semula. "Seperti ada diskon, mulanya ada 17 orang, kemudian menyusut menjadi 11 orang. Dari jumlah itu, dua diantaranya merupakan anggota yang menghalangi, nanti mengerucut lagi tinggal satu orang pelaku utama," katanya.

Hal ini, menurut Hendardi, menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan kasus ini. Ia menambahkan, usaha-usaha untuk mengaburkan fakta peristiwa juga terlihat dari tidak adanya pengungkapan terkait pembicaraan petinggi-petinggi TNI dan Polri seusai kejadian di Hugo's Cafe.

"Kita harus curiga adanya dugaan untuk mengurung peristiwa guna menutupi kepentingan-kepentingan yang lebih besar," ujarnya.

Hendardi juga menyayangkan langkah kepolisian yang seolah ingin melempar bola panas kasus ini ke TNI. Seharusnya, menurut dia, jika serangan terhadap masyarakat sipil menjadi garis yurisdiksi Polri untuk menanganinya.

"Seolah polisi menghindar untuk menangani kasus ini," katanya. 

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com