Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Peristiwa di Hugos's Cafe!

Kompas.com - 10/04/2013, 15:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga empat tahanan yang jadi korban pembunuhan di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta berharap agar Kepolisian mengungkap peristiwa di Hugos's Cafe. Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapat informasi apa pun secara resmi dari Kepolisian.

Desakan itu disampaikan para keluarga korban seusai bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan di Kantor Watimpres di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Keluarga korban yang hadir, yakni Yohanes Lado (kakak Adrianus Candra Galaja), Viktor Manbait (kakak Yohanes Juan Manbait), Yani Rohi Riwu (kakak Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu), dan Jorhans Kadja (ipar Hendrik Angel Sahetapi alias Deki). Mereka didampingi Kepala Divisi Advokasi Kontras Yadi Andriyani.

Mereka mengaku hanya tahu mengenai peristiwa pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso di Hugos's Cafe dari pemberitaan di media massa. Menurut mereka, tidak ada pemberitahuan mengenai penangkapan dan penahanan dari Kepolisian. Tak ada pula penjelasan resmi Kepolisian pascaperistiwa di Lapas Cebongan.

Mereka menolak jika anggota keluarganya yang tewas disebut sebagai preman. "Kami dari keluarga minta aparat Kepolisian membuka secara transparan. Ketika ditahan, statusnya apa? Bagaimana prosesnya sampai saat ini?" kata Viktor.

Yohanes Lado mengatakan, opini yang berkembang seolah-olah keluarganya adalah keluarga preman. Menurut dia, pihaknya mendukung pemberantasan premanisme. Namun, penegakan hukum itu jangan dengan cara-cara melanggar hukum.

"Soal premanisme, kami tidak dapat menjelaskan karena kami tidak dapat informasi yang cukup dari Kepolisian. Silakan Kepolisian membuka status mereka seperti apa," ucap Yohanes.

"Kami keluarga minta dibuka lah, bagaimana sebenarnya. Polisi kan tidak mau membuka. Kita ingin terkuak supaya tidak ada spekulasi," tambah Viktor.

Albert mengatakan, pihaknya akan mengawal penanganan peristiwa di Hugos's Cafe hingga di Lapas Cebongan. "Kita punya kewajiban mengawal kasus ini supaya berjalan adil," ucapnya.

Seperti diberitakan, tewasnya Santoso disebut menjadi pemicu pembunuhan empat tahanan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Para pelaku akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pihak TNI meminta semua pihak untuk mengikuti proses di peradilan untuk memastikan ada tidaknya proses penyidikan yang janggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com