Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh "Long March" Menuju Gedung BUMN dan Kemenko Kesra

Kompas.com - 10/04/2013, 11:32 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gedung Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra). Para buruh ini datang dengan menggunakan bus dan ada juga yang menggunakan mobil pribadi. Mereka mulai memadati HI sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (10/4/2013).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi kali ini dilakukan untuk menuntut revisi Perpres No 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012 tentang penerima bantuan iuran. Iqbal mengatakan, para buruh menolak pentahapan peserta jaminan kesehatan, di mana seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014 berhak mendapatkan jaminan kesehatan.

"Karena tidak dialihkannya peserta Jamkesda dan Jamkesmas ke BPJS kesehatan," ujarnya di Bundaran HI, Rabu (10/4/2013).

Di Gedung BUMN, para buruh akan melakukan aksi menolak penggunaan outsourcing BUMN, seperti PT PLN, Pertamina, Telkom, PT KAI, dan Angkasa Pura.

"Seharusnya BUMN menjadi contoh penegakan hukum, khususnya UU Ketenagakerjaan. Alih daya tidak boleh dilakukan untuk pekerjaan inti seperti yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN. Maka, seluruh outsourcing di BUMN statusnya harus menjadi pekerja tetap BUMN," kata Iqbal.

Sekitar 3.800 petugas kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Pusat dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi ini. Sementara itu, akibat adanya aksi ini, arus lalu lintas dari arah Jalan Sudirman ke Harmoni mengalami kemacetan karena massa menutupi jalan untuk melakukan long march.

Berita terkait, baca:

DEMO BURUH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com