Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konvensi Demokrat Buka Peluang Pramono Edhie Jadi Capres

Kompas.com - 09/04/2013, 21:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konvensi Partai Demokrat untuk menjaring calon presiden akan membuka peluang munculnya calon-calon eksternal sebagai kandidat presiden. Salah satunya yang diperkirakan berpeluang kuat mendapat dukungan jika mengikuti konvensi adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo.

"Akhir Mei beliau akan pensiun. Kalau konvensi dilakukan tahun depan, tandanya dia (Pramono) sudah bebas. Bisa saja," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Menurut Max, calon-calon eksternal yang selama ini disebut-sebut sebagai calon presiden dari Partai Demokrat sebenarnya bukan tidak mungkin ikut konvensi. Meski bukan kader, mereka memiliki kedekatan emosional dengan Partai Demokrat seperti Pramono Edhie, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

"Selama ini mereka adalah partisipan dalam lingkungan Demokrat. Saya anggap mereka itu internal kami, jadi konvensi ini memang bisa menampung mereka yang dekat dengan Demokrat meski bukan kader," ucap Max.

Lebih lanjut, Max mengaku belum mengetahui mekanisme konvensi yang akan digunakan Partai Demokrat. Wacana ini belum digodok di internal partai, baru sebatas ide dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya enggak tahu apakah nanti menyangkut pembukaan capres dari luar atau hanya dari internal. Ini kan baru keinginan Pak SBY untuk membangun demokratisasi sehingga pemilihan capres bukan atas dasar suka atau tidak suka," jelasnya.

Mekanisme konvensi dalam memilih calon presiden sudah pernah diterapkan Partai Golkar pada Pemilu 2009 silam. Mekanisme ini membuka selebar-lebarnya kandidat yang ingin maju sebagai presiden baik dari kalangan internal dan eksternal untuk berkompetisi dengan kandidat-kandidat lainnya.

Di satu sisi, mekanisme ini akan membuka peluang banyaknya kandidat yang akan mendaftar, tetapi di sisi lain mekanisme ini juga memerlukan biaya yang besar. Selama ini penentuan calon presiden dari Partai Demokrat dilakukan melalui mekanisme internal Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com