Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Sah Saja Menteri Diusung Jadi Caleg

Kompas.com - 09/04/2013, 19:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tidak mempermasalahkan para menteri untuk menjadi calon anggota legislatif. Menurut dia, dalam dunia politik hal itu sah-sah saja dilakukan.

"Ini kan politik, ya, saya pikir sah-sah saja dalam kompetisi," kata Marzuki di Jakarta, Selasa (9/4//2013).

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengatakan, menteri memiliki konstituen yang besar sehingga berpeluang menjadi caleg. Tidak ada larangan yang diatur dalam undang-undang jika menteri mendaftar sebagai caleg.

"Menteri itu punya konstituen yang besar. Dalam perjalanan di mana pun, dalam kontestasi politik, orang yang punya pemilih terbesar pasti diusung. Yang penting tidak melanggar undang-undang," ujarnya.

Mengenai tanggapan negatif dari masyarakat, Marzuki tak mempermasalahkannya. Menurut dia, masyarakat bebas menilai kinerja menteri yang menjadi caleg tersebut. "Rakyat yang menilai saja, apakah yang bersangkutan bisa melepaskan tugasnya atau tidak," katanya.

Untuk diketahui, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memajukan para menteri dari partai masing-masing sebagai caleg. Partai Demokrat, misalnya, menurunkan lima menterinya menjadi caleg. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin.

Sementara itu, PKB mengajukan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini dan PAN mengajukan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Azhwar Abubakar dari Aceh. Selain itu, PKS juga menurunkan dua menterinya sebagai caleg, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com