JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengundurkan diri. Fadjar yang baru pulang umrah telah menjadi calon legislatif dari PDI Perjuangan.
"Iya benar. Karena beliau menjadi salah satu caleg partai politik, jadi harus mundur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, yang akan menjadi Pelaksana Tugas Sekda DKI adalah Asisten Pembangunan DKI Wiriyatmoko. Sebelumnya, Wiriyatmoko juga pernah menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI saat Fadjar melaksanakan ibadah umrah. Jabatan Fadjar sebagai Sekda DKI Jakarta, sesuai dengan perpanjangan, semestinya baru berakhir September 2013 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sarwo Handayani juga membenarkan kalau Fadjar telah mengundurkan diri sebagai Sekda DKI. Menurut dia, dalam peraturan KPU RI, siapapun yang mengajukan caleg sebuah partai politik, harus meninggalkan jabatan dan menghilangkan status sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pengalamannya di Pemprov DKI, Fadjar pernah menjabat sebagai Camat Kalideres, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Bupati Kepulauan Seribu, Wali Kota Jakarta Barat, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, dan Sekda Pemprov DKI Jakarta (2008-April 2013). Saat dihubungi wartawan, telepon genggam Fadjar tidak aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.