Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Premanisme Masalah Hukum dan Sosial

Kompas.com - 09/04/2013, 14:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia menjadikan penanganan premanisme sebagai salah satu prioritas utama. Namun, untuk memaksimalkan pemberantasan preman, kepolisian membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait. Premanisme dinilai tak hanya mencakup masalah penegakan hukum, tapi juga sosial.

“Apabila kita bedah lebih dalam lagi, masalah premanisme ini bisa kita kategorikan ada masalah hukum dan sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).

Terkait dengan masalah hukum, terang Boy, yakni penindakan terhadap individu atau pun kelompok yang melakukan pelanggaran pidana. Di antaranya melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara, masalah sosial merupakan hal mendasar yang menjadikan preman tumbuh di kawasan Jakarta dan kota besar lainnya.
 
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kecenderungan di kota besar, didatangkan atau terjadi proses urbanisasi. Saudara kita yang berasal dari luar daerah menuju kota-kota besar,” ujar Boy.

Boy mengatakan, banyak dari mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Akhirnya sebagian dari mereka menguasai suatu wilayah dan mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, kepolisian berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk sama-sama mengurangi aksi premanisme.

“Tapi berkait masalah sosial, kita berharap ada terobosan, kontribusi unsur Pemda untuk dapat memahami para pendatang baru atau pendatang yang bermukim di kota besar,” lanjut Boy.

Ia mengungkapkan, kepolisian saat ini berupaya melakukan pendekatan preemtif dan preventif untuk mengatasi premanisme. Penegakan hukum juga akan berjalan, baik ada laporan dari masyarakat maupun tidak.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk bertindak tegas dalam menyingkirkan segala aksi premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. Hal itu disampaikan Presiden pasca peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Kapolri pun telah memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com