Banda Aceh, Kompas -
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Gayo Lues itu terdiri dari mahasiswa, Patriot Nasional, dan sejumlah elemen masyarakat. Selain menolak Qanun
Aksi diawali dengan konvoi mengarak bendera Merah Putih di Blangkejeren, ibu kota Gayo Lues. Mereka berangkat dari depan Pendapa Bupati Gayo Lues menuju Rak Lunung, Jalan Gele, kemudian memutar balik menuju kota ke arah kantor Polres Gayo Lues dan berakhir di Tugu Gayo Lues untuk orasi.
Koordinator lapangan, Aramiko, mengatakan, Qanun Bendera dan Lambang Aceh terlalu dipaksakan dan hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok politik tertentu di Aceh. Rakyat Gayo, lanjutnya, akan terus menggelar aksi serupa apabila qanun tersebut tak dibatalkan.
”Kami mendesak pemerintah pusat segera membatalkan qanun tersebut secara mutlak. Ini sangat penting untuk menyelamatkan NKRI,” katanya.
Massa mengancam menurunkan secara paksa bendera Aceh yang dikibarkan di Gayo Lues. Massa juga membakar replika bendera bulan bintang yang dibuat dari kertas karton. Aksi berakhir dengan menaikkan bendera Merah Putih di lapangan Sekolah Dasar I Blangkejeren disertai penghormatan dan menyanyikan lagu ”Indonesia Raya”.
Sekretaris Jenderal Partai Aceh Mukhlis Basyah mengatakan, pasca-pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait polemik bendera Aceh segera didapatkan solusi terbaik. Dia berharap persoalan bendera ini tidak ditarik ke persoalan politik. Polemik yang ada hanyalah masalah hukum yang memerlukan kesepahaman bersama.
”Pada saat dikeluarkan PP
Pengesahan bendera dan lambang GAM oleh Pemerintah Aceh, lanjutnya, bukan untuk meminta merdeka dari NKRI. ”Bukankah dulu dikatakan, apa saja yang diminta rakyat Aceh dikasih semua, asal jangan minta merdeka,” ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.