Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Advokat, Amerika-Jepang Target Studi Banding DPR

Kompas.com - 08/04/2013, 13:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali akan melakukan kegiatan studi banding ke luar negeri. Kali ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan berangkat ke Amerika Serikat dan Jepang dalam rangka penyusunan RUU Advokat. Hal itu disampaikan Ketua Baleg Ignatius Mulyono saat dihubungi, Senin (8/4/2013).

"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 Maret untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," ujar Mulyono.

Namun, ia mengaku, agenda ini masih tentatif karena ada usulan dari asosiasi advokat di Indonesia agar pembahasan RUU Advokat dilakukan setelah RUU KUHAP dan KUHP disahkan. Jika usulan asosiasi advokat itu disepakati seluruh anggota Baleg, maka rencana kunjungan ke dua negara itu bisa saja ditunda karena Baleg akan lebih fokus membahas RUU KUHAP dan KUHP.

"Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, harus saya cek dulu," ujarnya.

PKS menolak

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra juga membenarkan adanya rencana studi banding ini. Menurutnya, dua negara itu dipilih karena Amerika Serikat menerapkan single bar (satu organisasi advokat) dan Jepang menerapkan multibar (banyak organisasi advokat). Indra mengaku belum mengetahui detil rencana keberangkatan rombongan Baleg ke dua negara itu. Pasalnya, Fraksi PKS menyatakan tak akan berangkat.

"Sudah ada keputusan dari Majelis Syuro pada Januari lalu, kalau kegiatan apa pun ke luar negeri dilarang. Jadi kami mengikuti perintah Majelis Syuro, sehingga tidak ada fraksi PKS yang ikut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com