JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/4/2013), terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Toto yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
Keberadaan Toto sempat tidak diketahui setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat, 22 Maret lalu. Namun, secara mengejutkan, orang yang disebut sebagai kaki kanan Wali Kota Bandung Dada Rosada ini memenuhi panggilan kedua KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan kalau Toto sudah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00.
“Sudah tiba,” ujar Johan.
Kedatangan Toto ini sempat luput dari perhatian wartawan. Pengacara Toto, Johnson Siregar, yang ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, mengungkapkan bahwa kliennya memang berniat untuk memenuhi panggilan KPK hari ini.
“Jadi, kemarin kami ketemu. Hari ini kami penuhi panggilan pukul 10.00,” kata Johnson.
Dia mengaku baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Toto pada Minggu (7/4/2013). Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Toto, mereka yang menjadi tersangka adalah hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto untuk memberikan uang kepada Hakim Setyabudi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengimbau Toto agar menyerahkan diri. Jika terus buron, menurut Bambang, Toto akan rugi sendiri. Pada Jumat (5/4/2013) malam, KPK menggeledah dan menyegel apartemen Toto di lantai 10 kamar E nomor 36, The Suites Metro, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. KPK juga mengaku sudah mendatangi keluarga Toto agar pihak keluarga membujuk Toto untuk menyerahkan diri.
Kasus ini juga menyeret nama Wali Kota Bandung Dada Rosada. KPK mendalami dugaan keterlibatan Dada dan kemungkinan uang yang diberikan kepada Hakim Setyabudi itu diambil dari kas Pemerintah Kota Bandung. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Dada dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap dapat menjadi barang bukti.
Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung