Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Mutasi Kapolda DIY Hal yang Biasa

Kompas.com - 08/04/2013, 11:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri, termasuk mutasi terhadap Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Timur enggan menjelaskan apakah mutasi Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo terkait dengan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

“Saya kira jangan pencopotanlah, ini mutasi biasa dan semua terus berjalan. Saya kira itu,” kata Timur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Timur berharap Kapolda DIY yang baru, yakni Brigjen (Pol) Haka Aksana dapat meneruskan tugas Sabar. Sabar kini menduduki jabatan Haka sebelumnya, yakni sebagai Karo Kajian dan Strategi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Tentunya Polda DIY masih punya tugas menyelesaikan hal-hal yang berkaitan masalah, kalau ditanyakan tadi Cebongan. Saya kira itu harus diselesaikan dan kita kerja sama karena kan sudah ada di penyidik POM. Tentunya hasil yang ada di labfor, penyelidikan, kita serahkan kepada penyidik TNI,” terang Timur.

Untuk diketahui, sempat dilakukan evaluasi terkait pemindahan tahanan Polda tersangka pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso. Sabar dianggap bertanggung jawab atas pemindahan keempat tahanan ke Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Terkait pergantian jabatan ini, Sabar membantah jika terkait kasus penyerangan lapas.

"Saya kira hal yang wajar sekali. Saya sudah 10 bulan, istilahnya tepat pada waktunya,” ucap Sabar.

Terkait pemindahan tahanan, menurut Sabar, hal itu biasa dilakukan di Polda DIY. Dia tak menyangka terjadi penyerangan lapas setelah pemindahan tahanan itu. Dia juga membantah jika komunikasi dengan Pangdam pascakasus pembunuhan di Hugo’s Cafe karena adanya ancaman. Menurut dia, komunikasi itu dilakukan agar tidak terjadi seperti kasus penyerangan Markas Polsek Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

“Saya tanggap tidak sampai 1 x 24 jam, tercepat itu. Makanya, kecepatan itu saya selalu komunikasikan. Jadi, bukan komunikasi mau apa, kecepatan saya melakukan tindakan ini saya komunikasikan,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com