Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Mutasi Kapolda DIY Hal yang Biasa

Kompas.com - 08/04/2013, 11:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri, termasuk mutasi terhadap Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Timur enggan menjelaskan apakah mutasi Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo terkait dengan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

“Saya kira jangan pencopotanlah, ini mutasi biasa dan semua terus berjalan. Saya kira itu,” kata Timur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Timur berharap Kapolda DIY yang baru, yakni Brigjen (Pol) Haka Aksana dapat meneruskan tugas Sabar. Sabar kini menduduki jabatan Haka sebelumnya, yakni sebagai Karo Kajian dan Strategi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Tentunya Polda DIY masih punya tugas menyelesaikan hal-hal yang berkaitan masalah, kalau ditanyakan tadi Cebongan. Saya kira itu harus diselesaikan dan kita kerja sama karena kan sudah ada di penyidik POM. Tentunya hasil yang ada di labfor, penyelidikan, kita serahkan kepada penyidik TNI,” terang Timur.

Untuk diketahui, sempat dilakukan evaluasi terkait pemindahan tahanan Polda tersangka pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso. Sabar dianggap bertanggung jawab atas pemindahan keempat tahanan ke Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Terkait pergantian jabatan ini, Sabar membantah jika terkait kasus penyerangan lapas.

"Saya kira hal yang wajar sekali. Saya sudah 10 bulan, istilahnya tepat pada waktunya,” ucap Sabar.

Terkait pemindahan tahanan, menurut Sabar, hal itu biasa dilakukan di Polda DIY. Dia tak menyangka terjadi penyerangan lapas setelah pemindahan tahanan itu. Dia juga membantah jika komunikasi dengan Pangdam pascakasus pembunuhan di Hugo’s Cafe karena adanya ancaman. Menurut dia, komunikasi itu dilakukan agar tidak terjadi seperti kasus penyerangan Markas Polsek Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

“Saya tanggap tidak sampai 1 x 24 jam, tercepat itu. Makanya, kecepatan itu saya selalu komunikasikan. Jadi, bukan komunikasi mau apa, kecepatan saya melakukan tindakan ini saya komunikasikan,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com