JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum mau berkomentar apabila dirinya dipanggil sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penetapan statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu silam. Sementara KPK sendiri menurut informasi dalam waktu dekat akan memanggil mantan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (9/4/2013).
Ditanya kesiapannya akan pemanggilannya sebagai tersangka, Anas menjawab singkat. "Nunggu panggilan dari sampean," jawab Anas saat ditemui seusai menyaksikan pertunjukan wayang di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2013) dini hari.
"Kan sudah sering dipanggil (KPK)," tambah Anas.
Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi korupsi proyek sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (22/2/2013) silam. Satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Sabtu (23/2/2013) siang. Semenjak itu, berbagai kalangan, baik dari Partai Demokrat maupun rekan Anas, kerap menyambangi kediaman Anas sebagai bentuk silahturahim.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.