JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan sekretaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi, secara tegas mengakui bahwa ia secara sadar telah membocorkan surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
Setelah Komite Etik KPK menyatakan Wiwin sebagai pelaku utama dalam pembocoran surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa Wiwin dijadikan sebagai korban. Wiwin menampik anggapan itu karena faktanya ia memang melakukan pembocoran tersebut dan ia menerima keputusan Komite Etik.
"Sama sekali tidak dikorbankan. Saya bergerak atas nama saya sendiri. Saya menerima itu karena saya memang melakukan," kata Wiwin dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV dalam program Kompas Petang, Minggu (7/4/2013).
Wiwin mengatakan, ia sengaja membocorkan informasi tentang kasus-kasus yang ditangani KPK bukan karena ia tak percaya terhadap kinerja KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi, terutama kasus-kasus besar. Ia melakukan itu karena ia ingin supaya KPK mendapat dukungan besar dari masyarakat dalam memberantas korupsi.
"Saya bukan tidak percaya, tapi saya menilai KPK itu milik publik. Saya pikir KPK tidak mendapat dukungan yang masif, makanya saya bergerak sendiri," ujarnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu menghargai kerja Komite Etik dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap keputusan Komite Etik kepada publik. Wiwin kini berada di Jakarta, tetapi ia memilih bersembunyi dari media dan hidup berpindah-pindah untuk menghindari risiko yang mengancam keselamatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.