KOMPAS.com — "Akurat, kan, ya? Tolong dipastikan, ini akurat,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin kepada seorang informan melalui telepon selulernya dalam perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2013) malam.
Tepat pukul 21.00, Amir bersama Kompas beranjak dari kediamannya di kawasan Kuningan menggunakan satu mobil minibus. Malam itu, dia sungguh-sungguh tak menginginkan inspeksi mendadak (sidak)-nya bocor. Bahkan, sewaktu berangkat pun, dia tak secara tegas menyebutkan sasaran lokasinya.
Amir hanya memberitahu ke mana tujuan sidaknya kepada ajudan pribadinya. Itu pun diberitahukan di ruang dapur kediamannya agar kami tak mengetahui arah tujuannya. Dengan sigap, mobil melaju, tanpa mobil pengawalan.
Dari arah Kuningan, kami melaju ke Jalan Imam Bonjol. Macet membuat sopir mencari jalan lain. Tembus ke Jalan Diponegoro, lalu berbelok ke arah Salemba. Ah, LP Salemba lewat. Rupanya mobil melaju ke arah Rawamangun dan menerobos kawasan Jatinegara. Dan, Amir tak lepas dari ponselnya, minta informan mendahului tiba di lokasi sasaran.
Ternyata, LP Cipinang yang dituju. Sempat berputar-putar, akhirnya mobil berbelok ke LP narkotika. Masuk, petugas jaga pun terkesiap. Mereka tak boleh menggunakan handy talkie untuk memanggil komandannya. Di situlah Amir berbisik, ”Saya ke sini karena saya dengar ada napi bisa seenaknya keluyuran.”
Begitu menyebut napi atas nama Wali Kota Semarang Sumarmo yang tersangkut korupsi, rupanya salah alamat. Napi ini berada LP Cipinang, bukan dititipkan di LP narkotika. Tak mau sia-sia, Amir pun minta petugas mengantarnya ke LP Cipinang yang jaraknya sekitar 200 meter dari LP narkotika.
Malam itu, jalan cepat pun dilakukan. Masuk ke pintu portir II, Amir sambil menggenggam ponselnya menanyakan keberadaan sejumlah orang yang dijadikan target. Rupanya hanya ada Sumarmo. Dalam hitungan lima menit, Sumarmo yang mengenakan T-shirt hijau sudah menghadap Amir.
Namun, begitu nama-nama lain disebut, petugas mengatakan, napi-napi yang dicari sedang dirawat di rumah sakit. Data pun ditunjukkan. Rujukan ke rumah sakit, menurut para sipir, atas rekomendasi dokter LP dan Rumah Sakit Polri.
Papan tulis LP pun ditunjukkan. Tercatat, napi Gusti Syarifudin dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto. Kemudian, Yusak Yaluwu, H Amang Suratman Umar, dan Kasnan bin Wong Loi Kong dirawat di RS Harapan Kita. Lalu, Sigit Hariyo Wibisono dirawat di RS Pertamina. Ada pula yang dipinjam untuk pemeriksaan oleh Polri.
Tak ingin kehilangan informasi, Amir pun tak puas. Kepergian napi ke rumah sakit tak pernah diberitahukan ke kantor Kemenkumham. ”Tolong dibuat, ya, laporannya. Siapa yang merekomendasikan dan merujuk ke rumah sakit. Besok serahkan kepada saya,” ujar Amir.
Inspeksi terkadang tak membuahkan hasil gemilang. Namun, bagi Amir, napi tidak boleh seenaknya keluyuran, apalagi koruptor! Bisa bikin sakit hati rakyat. (Stefanus Osa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.