Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakar Ganja dan Sabu Seharga Rp 10 Miliar

Kompas.com - 05/04/2013, 21:05 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Mengantisipasi indikasi penyimpangan dan rusaknya barang bukti, Satuan Narkoba Polresta Medan membakar barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja seharga Rp 10 miliar, Jumat (5/4/2013). Pembakaran di lakukan di halaman Mapolresta Medan dipimpin Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto, dan Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander.

Menurut Wakapolresta, barang bukti sabu seberat 10.375 gram dan ganja kering 10.368 gram hasil penyitaan selama sebulan dengan empat laporan serta enam orang tersangka.

"Pemusnahan ini untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan serta rusaknya barang bukti yang tersimpan lama. Barang bukti diperoleh selama Maret dengan enam orang tersangka," kata Pranyoto.

Dalam acara itu, hadir perwakilan jaksa dari Kejari Medan, Kejari Lubuk Pakam, penasehat hukum prodeo para pelaku yang terdiri dari Marnaek Pasaribu, Zulhemi, Mulyadi, Zulfikar, Arkius, dan Armansyah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Kombes Rudi Tranggono mengatakan, untuk skala nasional Sumut ranking kedua terbesar dalam peredaran narkoba.

"Sumut ranking dua terbesar secara nasional. Kita berharap dengan Polri dan BNN mampu mengurangi angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Rudi.

Memberantas narkoba bukan hanya mengharapkan petugas, lanjut Rudi. Akan tetapi, andil masyarakat juga sangat diharapkan.

"Kita berharap masyarakat ikut membantu memerangi narkoba. Selama ini masyarakat menganggap narkoba bukan masalah nasional, asumsi itu yang membuat masyarakat diam. Padahal ini masalah nasional bahkan dunia," katanya lagi.

Dia mengatakan, periode 2011-2012 penyalahgunaan narkoba terbesar untuk pelajar masih dipegang oleh Sumut. "Untuk pelajar secara nasional kita cukup tinggi, namun persentasenya kita kurang tahu persis karena datanya di kantor. Atau bisa buka situs BNNP Sumut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com