JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief Arief hingga kini memastikan Kejaksaan tetap akan mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Menurutnya, tidak ada alasan Susno tidak bisa dieksekusi.
"Yang penting harus eksekusi itu Kejari Selatan. Tidak ada alasan untuk tidak eksekusi," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013). Namun, kejaksaan merasa belum perlu menjadikan Susno masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Susno sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor. "Mereka tidak dapat ditemukan baru kami nyatakan DPO," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Darmano mengatakan, bahwa tidak boleh ada pihak yang menghalangi eksekusi. Kejaksaan mengaku sedang berupaya secepatnya untuk mengeksekusi Susno. "Kami upaya secepatnya. Siapa pun tidak boleh menghambat dan menghalangi," katanya.
Untuk diketahui, masalah hukum terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu, masih diperdebatkan. Surat panggilan eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak pernah dipenuhi oleh Susno.
Susno menilai kasus hukumnya telah selesai dan tidak dapat dieksekusi untuk hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Dia beralasan, dalam putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasinya tidak tertulis perintah penahanan.
Putusan tersebut hanya menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya pekara kepada terdakwa sebesar Rp 2500. Selain itu, Susno juga menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di tengah kasus hukumnya, Susno juga telah mendeklarasikan diri sebagai kader Partai Bulan Bintang. Bahkan dia mengaku siap maju sebagai calon legislatif jika diminta oleh pimpinan partai.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Kasasi Susno Ditolak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.