Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Nyatakan DKI Siap Tanggung Utang PPD

Kompas.com - 05/04/2013, 18:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung semua persoalan utang yang dimiliki PPD terhadap pihak ketiga. Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, penyelesaian utang PPD akan dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 atau melalui penyertaan modal dengan melakukan setoran modal ke perusahaan tersebut.

"Nanti kita bayar pakai APBD dan pasti juga ada penyertaan modal nanti. Saya juga harus buat perda juga untuk BUMD-nya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Basuki mengatakan, Pemprov DKI memiliki target penyelesaian masalah utang PPD tersebut pada tahun ini. Oleh karena itu, Pemprov DKI ingin mengetahui lebih lanjut mengenai rincian pasti utang PPD. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi temuan-temuan lain di luar perhitungan utang setelah pengalihan PPD oleh Pemprov DKI.

Pemprov DKI juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengirimkan surat kepada pihak ketiga selaku pemberi utang agar segera menagih utangnya kepada PPD. Pemprov DKI akan mengambil alih PPD dan membayarkan utang mereka setelah dilakukan audit dari BPKP. Hal itu diupayakan untuk menghindari oknum yang tidak terdaftar dan mengaku sebagai pemberi pinjaman.

"Makanya. kita mau tahu utang mereka berapa. Kalau dari hitungan kemarin, utangnya Rp 200-an miliar," kata Basuki.

Basuki mengatakan, jumlah utang yang mencapai ratusan miliar tersebut tidak akan merugikan Pemprov DKI karena tidak sebanding dengan manfaat yang akan didapatkan di masa depan. Ia yakin bahwa PPD dapat memberi keuntungan berupa lahan-lahan yang cukup luas. Proses pengambilalihan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu harus menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) dari Kementerian Keuangan.

PPD memiliki utang sebesar Rp 170 miliar, yakni utang kepada PT Pelindo II sebesar Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi sebesar Rp 24 miliar, kewajiban pada karyawan jika dirumahkan sebesar Rp 50 miliar, pajak-pajak senilai Rp 8 miliar, dan kewajiban pada pihak ketiga lainnya sebesar Rp 73 miliar. Di samping itu, Perum PPD memiliki aset depo berupa pool, tempat parkir, dan bengkel transportasi di 12 lokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Perum PPD juga memiliki satu unit vila di Jawa Barat serta tanah di Ciracas dan Depok. PPD juga memiliki saham di PT Transjakarta dengan 370 unit bus yang melayani 36 trayek. Pendapatan PPD pada 2012 sebesar Rp 5,4 miliar, lebih rendah dari target awal, yaitu sekitar Rp 6,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com