Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Bendera Aceh, Presiden Undang Gubernur Aceh

Kompas.com - 05/04/2013, 16:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengundang Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan polemik di Aceh, terutama masalah bendera dan lambang Aceh. Presiden berharap agar masalah tersebut selesai tak sampai dua pekan ke depan.

"Tidak ada lagi gangguan apa pun atas masalah-masalah itu. Yang jelas Merah Putih harus berkibar di seluruh Tanah Air. Daerah bisa saja memiliki lambang, tetapi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Presiden SBY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Presiden berharap agar masalah bendera dan lambang Aceh tidak ditarik ke ranah politik. Polemik bendera Aceh merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, Presiden menugaskan Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mendagri dan para dirjen Kemendagri sudah ke Aceh bertemu dengan berbagai pihak. Mereka membicarakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Intinya, pemerintah meminta bendera dan lambang Aceh diubah lantaran mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Harapan saya, pembicaraan itu berakhir dengan baik sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Saya tidak ingin kita mundur ke belakang (konflik) dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan. Kita harus bersatu menyelesaikan pembangunan di Aceh menuju ke kehidupan masyarakat Aceh yang aman, tenteram, dan damai. Lebih spesifik lagi sejahtera," kata dia.

Sebelumnya, Zaini menyebut Pemerintah Aceh siap mencari solusi bersama dan menghindari gontok-gontokan yang tak perlu terkait polemik bendera dan lambang Aceh. Pasalnya, berlanjutnya perdamaian di Aceh jauh lebih penting.

Zaini meminta agar masyarakat Aceh bersabar dan tak mengibarkan bendera Aceh. "Saya sudah kali-kali minta supaya bersabar, sampai saatnya nanti akan berkibar, saya tak akan melarang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com