Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Aceh Istimewa, tapi Tetap Harus Tunduk Aturan

Kompas.com - 05/04/2013, 15:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta seluruh musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Aceh kembali urun rembuk terkait pengesahan qanun tentang lambang dan bendera Aceh yang disebut mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Aceh, disebut Priyo, merupakan daerah istimewa tapi tetap harus tunduk pada aturan perundang-undangan.

"Persoalan ini sangat serius. Semua pemimpin di Aceh yang terpilih demokratis, gubernur dan wakil gubernur, harusnya mengikhtiarkan kedamaian Aceh yang selama ini kita bangun. Memang Papua dan Aceh itu istimewa, tapi tetap harus tunduk," ujar Priyo dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jumat (5/4/2013).

Presiden, kata Priyo, juga harus menggunakan kewenangannya untuk memanggil gubernur Aceh dan seluruh jajaran pimpinan lainnya di Aceh untuk ke Jakarta membicarakan persoalan bendera Aceh.

"Diminta untuk menghentikan mengibarkan, sampai evaluasi terhadap qanun dilakukan, baik revisi maupun koreksi yang akan disampaikan Mendagri," ujar politisi Partai Golkar ini.

Dua pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan dua qanun, yakni mengenai wali Aceh, serta bendera dan lambang Aceh. Qanun ini belakangan disorot lantaran bendera Aceh dibuat mirip bendera yang pernah dipakai GAM. Padahal, di dalam peraturan pemerintah terdapat larangan lambang daerah memuat atau memakai lambang gerakan separatis.

Kementerian Dalam Negeri memberi waktu 15 hari bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengklarifikasi qanun bendera dan lambang Aceh. Selagi menunggu klarifikasi, pemerintah meminta warga tidak mengibarkan bendera tersebut. Namun, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengisyaratkan akan tetap mempertahankan bendera itu. Menurutnya, bendera itu merupakan amanat segenap rakyat Aceh kepada pemimpinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Nasional
    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com