Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: KPU Harus Belajar Disiplin

Kompas.com - 05/04/2013, 12:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Dradjad Wibowo mengatakan, perpanjangan waktu pengumpulan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) tidak berpengaruh apa pun bagi partainya. Namun, keputusan perpanjangan waktu pengumpulan itu hanya menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak disiplin dalam menaati tenggat waktu.

"Untuk PAN tidak banyak pengaruhnya karena sejak 2010, PAN sudah menerapkan kebijakan pencalegan dini. Jadi daftar nama caleg sudah masuk sejak lama," ujar Dradjad saat dihubungi Kamis (4/4/2013).

Dradjad menilai, perpanjangan waktu ini tidak perlu jika semua partai politik sudah mempersiapkan diri sejak dini. Lagi pula, lanjutnya, semua partai politik sebenarnya sudah tahu tenggat waktu pengumpulan DCS.

"Kalau semua partai disiplin dan berkomitmen terhadap jadwal yang sudah lama disosialisaikan, mestinya tidak ada kebutuhan memperpanjang deadline DCS. Negara ini defisit disiplin dan komitmen terhadap hal yang baik," kritik Dradjad.

Ekonom yang juga mantan anggota Dewan ini menilai, Komisi Pemilihan Umum dan partai-partai seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap disiplin tenggat waktu.

"Seperti dalam permainan bola, semua disiplin terhadap tenggat waktu. Jadi adil, idealnya seperti itu," kata Dradjad.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran bagi calon anggota legislatif DPR, DPRD, dan DPD. Sebelumnya, pendaftaran caleg digelar pada 9-15 April 2013. Namun, dalam peraturan baru KPU, pendaftaran caleg diperpanjang hingga 22 April 2013. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi caleg dalam menggalang dukungan.

"Kami melihat jika waktu pendaftaran itu sendiri sangat padat, baik untuk calon yang akan mendaftar maupun bagi kami. Sehingga, waktunya perlu kami panjangkan," kata Hadar.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan KPU memiliki waktu yang lebih lama untuk memeriksa daftar caleg sementara. Ia membantah bahwa perpanjangan ini untuk mengakomodasi kepentingan partai tertentu. "Kami tidak membela siapa pun. Dan anggapan yang menilai kami tidak profesional saya kira tidak benar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com