Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pilpres Hadapi Jalan Buntu

Kompas.com - 05/04/2013, 10:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Revisi Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 Tahun 2008 kembali menemui kebuntuan. Setiap fraksi masih tetap pada pandangannya masing-masing dalam forum lobi yang sudah dilakukan dua kali. Jika lobi ketiga masih tak mencapai kesepakatan, maka nasib RUU Pilpres akan ditentukan dalam rapat paripurna melalui mekanisme voting.

Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono mengatakan, setidaknya ada lima fraksi yang kini menyatakan tidak mau melakukan perubahan. Kelima fraksi itu yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara fraksi yang mendukung dilakukannya revisi yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.

Sikap fraksi terakhir itu merupakan hasil lobi yang berujung kebuntuan pada Kamis (4/4/2013). Ignatius mengakui saat ini pembahasan RUU Pilpres masih berkutat pada presidential treshold (PT). "Ada yang minta 3,5 persen kursi atau 4 persen suara sah nasional. Bahkan ada yang meminta 0 persen. Jadi partai apa pun ke DPR boleh mengajukan calon," ujar Ignatius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Lantaran tak mencapai musyawarah mufakat, Ignatius yang memimpin rapat tertutup pembahasan RUU Pilpres ini pun memutuskan kembali menunda pengambilan keputusan. Forum menyetujui perlunya dilakukan upaya lobi ketiga kalinya. "Nanti akan dirapatkan pada Rabu (10/4/2013) besok lagi. Kalau masih belum juga, nanti akan diputuskan voting di paripurna," imbuh Ignatius.

PDI Perjuangan Ubah Sikap

Fraksi PDI Perjuangan yang pada mulanya mendukung revisi UU Pilpres mengubah sikap dengan menyatakan undang-undang itu tak perlu direvisi. Hal ini melihat pembahasan yang ada di Baleg masih seputar PT.

"Kalau cuma soal PT, sikap kami tetap, tidak perlu direvisi. Kami mau memperkuat sistem presidential kok. Saya melihat, pembahasan di Baleg hanya soal itu, sehingga kami mengambil sikap tegas, tidak perlu diubah," imbuh politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo.

Ia menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan sejak awal sebenarnya ingin agar Undang-undang itu diubah. Namun, perubahan perlu dilakukan pada batas dana kampanye dan evaluasi pemilu presiden. "Tapi nyatanya, pembicaraan hanya soal PT. Jadi, kami menolak jika diubah hanya ini. Kalau Rabu masih mentok, kami siap dibawa ke paripurna untuk voting," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com