Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pejabat TNI-Polri di Yogyakarta Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 05/04/2013, 07:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyelidik kepolisian ataupun TNI Angkatan Darat didesak mengusut dugaan keterlibatan pejabat kedua institusi itu terkait pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

"(Penyelidikan TNI AD) bagus, tapi ini hanya awalnya saja," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, ketika dihubungi, Jumat (5/4/2013), menyikapi penyelidikan tim investigasi TNI AD.

Haris mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Kontras, muncul dugaan bahwa sejumlah pejabat Polda dan TNI di Yogyakarta sudah mengetahui rencana untuk membunuh keempat tahanan itu.

Tiga hari sebelum eksekusi, kata Haris, ada sejumlah pertemuan dan komunikasi dengan para pejabat tersebut.

"Pejabat TNI dan Polri di Yogyakarta patut diminta pertanggungjawaban. Minimal mereka mengetahui rencana pembunuhan, tapi tidak mencegah," kata Haris.

Haris menambahkan, hasil penyelidikan TNI AD membuktikan bahwa pernyataan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso—bahwa tidak ada keterlibatan anggota Kopassus dalam penyerangan Lapas Cebongan—tidak berdasar. Ia menilai Pangdam Diponegoro cenderung menutupinya.

Haris juga tak sependapat dengan pernyataan TNI AD bahwa peristiwa di Lapas Cebongan merupakan reaksi spontan atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013, dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus, Sertu Sriyono, oleh para preman Yogyakarta.

Menurut dia, penyerangan bisa disebut spontan jika terjadi dalam hitungan menit pasca-kejadian pembunuhan anggota TNI.

"Ini bukan balas dendam reaksional. Tiga hari sebelumnya sudah direncanakan," pungkas Haris.

Seperti diberitakan, TNI AD menyebut bahwa para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor. Mereka membawa 6 pucuk senjata api, yaitu 3 senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer replika. AK-47 dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Rumor tentang beroperasinya anggota Kopassus sempat beredar melalui pesan singkat setelah pembunuhan Santoso. Isu kian memanas pada Rabu (20/3/2013) setelah Sriyono menjadi korban pembacokan yang diduga juga berasal dari kelompok yang sama. Hingga Jumat sore, tak ada pergerakan "pasukan". Namun, penyerangan terjadi pada Sabtu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com