Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopassus Serang LP, Panglima TNI Harus Evaluasi Menyeluruh

Kompas.com - 04/04/2013, 22:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terkait temuan tim investigasi TNI AD atas penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ia pun berharap peristiwa itu menjadi yang terakhir kalinya terjadi.

"Saya meminta Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan para prajuritnya. Hendaknya ini menjadi peristiwa terakhir yang kita lihat," ujar Nurul melalui pesan singkat, Kamis (4/4/2013). Namun, menurut dia, terungkapnya identitas para pelaku adalah langkah maju yang selama ini ditunggu.

"Tindakan tegas pimpinan TNI Angkatan Darat melawan impunitas adalah sebuah lompatan jauh yang membawa kita lebih dekat pada keadilan," kata Nurul. Dia berpendapat, pengungkapan keterlibatan 11 anggota Kopassus ini adalah kemenangan publik karena supremasi hukum ditegakkan kembali.

Anggota Komisi I DPR ini pun mengapresiasi kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat untuk tidak melindungi prajuritnya yang terlibat kasus penyerangan Lapas Cebongan. Dia pun meminta pengadilan transparan terhadap para pelaku agar dapat mengungkap kebenaran, keadilan, dan pelajaran dari peristiwa ini.

Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada Sabtu (23/3/2013) pukul 01.15 WIB. Empat orang tewas.

Keterangan para saksi menyatakan, saat itu datang tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk LP, tetapi dilarang oleh penjaga LP.

Kelompok bertopeng ini kemudian melempar granat dan melukai penjaga LP, lalu mencari pelaku pengeroyokan anggota TNI Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Yogyakarta. Mereka pun menembak mati empat pelaku pengeroyokan itu.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com